You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Pemdes Sambiroto Gelar Musdes Penetapan Prioritas DD dan Musrenbangdes Khusus Perubahan RKP Desa Tahun 2024

Administrator 19 Februari 2024 Dibaca 670 Kali
Pemdes Sambiroto Gelar Musdes Penetapan Prioritas DD dan Musrenbangdes Khusus Perubahan RKP Desa Tahun 2024

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemerintah Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi menggelar musyawarah secara "maraton" , yakni Musyawarah Desa (Musdes) dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus bertempat di sasana Krida Darma - Balai Desa Sambiroto, Senin (19/02/24).

Mudes dilaksanakan guna membahas dan menyepakati prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024, sementara output Musrenbangdes Khusus adalah perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKP Desa yang dijadikan dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2024.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa beserta jajaran Perangkat Desa Sambiroto, BPD, tim dari Kecamatan Padas, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono menjelaskan bahwa Musdes wajib digelar dalam rangka sinkronisasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya Desa Sambiroto perlu bangga karena memperoleh tambahan dana desa yang berasal dari alokasi kinerja. Dengan demikian berarti Desa Sambiroto memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan 11 desa lainnya di Kecamatan Padas, karena satu-satunya desa yang mendapatkan alokasi kinerja adalah Desa Sambiroto.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Total, Dana Desa yang diterima Desa Sambiroto menurut PMK No. 146 Tahun 2023 sebesar Rp1.234.686.000,- dengan rincian sebagai berikut:

  • Alokasi dasar sebesar Rp604.490.000,-
  • Alokasi formula sebesar Rp371.446.000,-
  • Alokasi kinerja sebesar Rp255.750.000,-

Beberapa poin penting kesepakatan pembahasan prioritas Dana Desa yang dilakukan dalam musyawarah adalah tentang penanggulangan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan nabati dan hewani, penanganan stunting dan dana operasional pemerintah desa.

Penandatanganan berita acara Musdes penetapan prioritas DD TA 2024 dan Musrenbangdesus Perubahan RKP Desa dalam rangka penyusunan APB Desa TA 2024, Sasana Krida Darma - Balai Desa Sambiroto, Senin (19/02/24)

Sementara Musrenbangdesus menyepakati dan menetapkan perubahan rencana kerja pemerintah desa yang menjadi dasar penyusunan APB Desa tahun 2024. Sekretaris Desa Sambiroto meyakinkan bahwa penyusunan APB Desa Sambiroto tahun anggaran 2024 tidak akan keluar dari petunjuk teknis penyusunan APB Desa mendasar Peraturan Bupati Ngawi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yang diteken Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono tanggal 2 Januari 2024 lalu.

Baca juga:

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%