SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Artikel

BPD Bersama Pemdes Sambiroto Gelar Musyawarah Desa Khusus Tindaklanjuti Progres Kopdes Merah Putih

01 November 2025 08:05:08  Administrator  31 Kali Dibaca  Berita Desa

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Pemerintah Desa Sambiroto menggelar Musyawarah Desa Khusus guna menindaklanjuti progres dan keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih.

Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala desa beserta jajaran perangkat desa sambiroto, BPD, pengurus Kopdes Merah Putih, kelompok dan perwakilan masyarakat.

Bertempat di Sasana Krida Darma - Balai Desa Sambiroto, Jumat (31/10/2025), musyawarah bertujuan untuk menakar dan memetakan sejauh mana kesiapan Koperasi Desa Merah Putih Sambiroto Kecamatan Padas (Nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambiroto mendasar Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0025607.AH.01.29.TAHUN 2025).

Lebih khusus lagi, musyawarah membahas rencana usaha, usulan pinjaman dan dukungan pengembalian atas pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambiroto.

Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono menjelaskan, menjelang akhir tahun anggaran 2025 kebijakan pelaksanaan kegiatan dan pembangunan desa telah ditetapkan dan tertuang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes). Sementara itu KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) belum memiliki kesiapan skema usaha yang jelas untuk dijadikan dasar memasukkan mata anggaran sebelum PAPBDes ditetapkan.

Namun demikian, pihaknya mengimbau kepada seluruh warganya untuk pro-aktif terlibat dan masuk dalam keanggotaan KDMP. Ia mengingatkan bahwa prinsip dasar koperasi adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Beberapa kesepakatan yang menjadi hasil musyawarah adalah:

  1. Koperasi Desa Merah Putih Sambiroto belum memiliki kesiapan usaha (proposal bisnis) dan rencana pinjaman sehingga tidak dapat dijadikan dasar pertimbangan pengambilan keputusan persetujuan pinjaman.
  2. Dana Desa TA 2025 seluruhnya telah salur ke rekening kas desa (100%) dan telah ditetapkan penggunaannya untuk belanja kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai kewenangan desa sehingga tidak memungkinkan dianggarkan sebagai potensi pembiayaan untuk pengembalian pinjaman KDMP.
  3. Pemerintah Desa Sambiroto akan memberikan persetujuan usaha KDMP berdasarkan kelayakan rencana usaha yang disiapkan dan berkomitmen memberikan dukungan untuk pengembalian pinjaman yang dibutuhkan melalui Dana Desa untuk tahun anggaran berikutnya.
  4. Mendorong minat masyarakat desa untuk menjadi anggota KDMP melalui sosialisasi berbasis rumah tangga dengan melibatkan ketua RT/RW dan takoh masyarakat.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Desa Sambiroto
Desa : Sambiroto
Kecamatan : Padas
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : desasambiroto18@gmail.com

 Sinergi Program

CEK BANSOS KEMENSOS

 Arsip Artikel

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.300
    Kemarin:1.248
    Total Pengunjung:1.299.192
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.106
    Browser:Mozilla 5.0