SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemerintah Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Sambiroto, Kamis (22/06/23).
Kegiatan dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan akuntabel. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Tim Monitoring Kecamatan Padas dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan Sujarwo, ST. Tim terdiri dari beberapa staf, pendamping lokal desa dan pendamping teknis. Kehadiran tim monitoring diterima oleh Kepala Desa Sambiroto di kantornya sekitar jam 13.30 WIB.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono mengatakan kesiapannya dalam pelaksanaan kegiatan kali ini. Pihaknya siap bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik.
“Selamat datang untuk tim monitoring Kecamatan Padas. Mohon arahan, bimbingan serta evaluasi untuk Desa Sambiroto. Bilamana nanti ditemukan kesalahan atau kekurangan silahkan sampaikan kepada kami, tegur kami. Kami siap untuk memperbaiki,” tegas Sri Mulyono.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Padas, Sujarwo mengungkapkan monitoring sebagai proses pemantauan berkelanjutan terhadap kegiatan pemerintah desa. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang telah ditetapkan sedang berjalan sesuai rencana. Meliputi indikator kinerja, sistem pelaporan, kolaborasi dan tindak lanjut.
Semua dokumen permohonan dan laporan pertanggungjawaban beserta berkas pendukung lainnya tidak luput dari pemeriksaan kali ini. Begitu juga dengan kegiatan pembangunan fisik, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan Sarana dan Prasarana (BK Sarpras).
Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa poin kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono siap menginstrusikan jajarannya untuk segera memenuhi kekurangan tersebut.