SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa untuk 213 desa di seluruh Kabupaten Ngawi.
Kegiatan pembinaan yang berlangsung di RM Notosuman KM 4 Watualang-Ngawi, Kamis (07/09/23) ini difokuskan pada fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Hal ini mendasar Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020. Pada pasal 3 ayat 4 dan pasal 8 ayat 4 mengamanatkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) mulai disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.
Kepala Bidang Pemberdayaan DPMD Kabupaten Ngawi Arif Syaifudin mengatakan ada dua output utama dalam penyusunan RKP Desa, yakni RKP Desa untuk TA 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah TA 2025 yang diusulkan kepada pemerintah daerah.
Sementara itu narasumber dari Bappelitbang Kabupaten Ngawi, Mutiara Widyaswari Akny, S.STP, M.Si menjelaskan secara teknis mekanisme input usulan melalui aplikasi SIPD. Usulan yang diinput ke dalam sistem nantinya akan melalui beberapa tahap verifikasi oleh Mitra Bappeda, Kecamatan, OPD tujuan, TAPD sebelum akhirnya disetujui atau tidak.
Apabila terjadi kendala teknis diluar kendali atau force majeur setelah dilakukan penginputan akan dilakukan tersendiri dalam tahapan berikutnya.
Penginputan DURKP tahun 2025 melalui SIPD akan menjadi tindak lanjut dari Musrenbangdes yang menurut jadwal akan digelar akhir September ini. Musrenbagdes akan menjadi forum untuk menetapkan beberapa usulan yang berpatokan pada daftar kamus usulan DURKP 2025, kemudian diinput melalui SIPD. Selanjutnya usulan desa akan dibawa dalam tahapan berikutnya di Musrenbangcam.
Dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, maka kedepan semua perencanaan e-planning akan diinput mulai dari tingkat desa oleh operator ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kemendagri.