SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melalui badan adhoc-nya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
Sebagaimana terlihat pada Rabu (12/04/23), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sambiroto menempel DPS di papan pengumuman yang terletak di depan Sekretariat PPS Desa Sambiroto (Kantor Desa Sambiroto).
"Hari ini tepat pukul 08.00 WIB kita tempel Daftar Pemilih Sementara atau DPS untuk 8 TPS di Sambiroto. Yang jelas ini bagian dari tahapan yang harus kita laksanakan dengan baik," kata Samsu Mustakim (Ketua PPS Sambiroto).
Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Sambiroto yang telah memiliki hak pilih untuk melakukan pengecekan apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS atau belum. "Kita berharap kepada warga Sambiroto terutama yang telah memiliki hak pilih untuk mengecek di papan pengumuman yang telah kita siapkan, apakah sudah masuk DPS apa belum," imbuhnya.
Selain DPS yang telah dipasang di papan pengumuman di kantor desa, masyarakat juga bisa memeriksa data yang ditetapkan KPU dalam DPT secara online melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum masuk dalam daftar pemilih bisa langsung melapor kepada badan penyelenggara pemilu PPS, PPK ataupun KPU. Mari lindungi hak pilih kita pada Pemilu 2024.
Berita terkait: Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih pada Pemilu 2024, Cek Melalui Link Berikut!