SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi mengadakan Sosialisasi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi, Senin (06/03/23). Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan satu desa dari tiap Kecamatan.
Acara ini dimoderatori oleh Ketua Forum PUSPA yang berfokus untuk Kesejahteraan Perempuan dan dihadiri oleh dua Narasumber.
Narasumber pertama Arif Syaifudin S.STP, Msi yang menyampaikan tentang Dukungan Dana Desa (DD) dalam mendukung Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Desa. perempuan. Menurut Peraturan Permerintah Nomor 43 tahun 2014 pasal 127 memandatkan bahwa pembangunan desa wajib memprioritaskan kepentingan kaum perempuan. Hal ini disebutkan dalam ayat 2 huruf D yaitu menyusun perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada kepentingan warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak dan kelompok marginal.
Sementara itu, narasumber kedua Asmaranti, S.Kom menyampaikan materi mengenai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). DRPPA harus didukung dalam RPJM dan RKPDes yg responsif Gender. Langkah perencanaan menuju DRPPA yaitu:
Kedepannya melalui sosialisasi pembentukan DRPPA ini diharapkan mampu membentuk "Pilot Project" desa tiap kecamatan guna mencapai Kabupaten Ngawi Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Baca juga: