SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemerintah Kecamatan Padas menggelar sosialisas penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2023, Rabu (01/02/23) bertempat di Pendopo Kecamatan Padas.
Hadir dalam kegiatan, Camat Padas, Kasi PMD, Kasi Pemerintahan Kecamatan Padas, Pendamping Desa diikuti perwakilan dari 12 desa di wilayah Kecamatan Padas yang menangani penyusunan APBDesa.
Camat Padas, Dodi Aprilasetia dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti rapat koordinasi pihaknya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi pada tanggal 30 Januari 2023 lalu.
Dengan diterimanya pagu anggaran baik yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan maupun sumber lainnya, desa diharapkan segera menyusun rancangan APB Desa 2023 secepatnya. Terkait itu, Camat Padas menekankan agar desa responsif dan cepat menyelaraskan peruntukan anggaran sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan.
Tahun Anggaran 2023 di pendopo Kecamatan Padas. Pada acara ini hadir Kepala Seksi PMD dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Padas serta Pendamping Desa dan para undangan Perangkat Desa se – Kecamatan Padas yang menangani penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2023.
Dijelaskan APBDes atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa dan pemerintah atas pengelolaan anggaran desa dan pelaksanaan berupa rencana – rencana program yang dibiayai dengan uang desa, termasuk di dalamnya berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
Maka dalam penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2023 diperlukan perencanaan yang matang dan harus melalui musdes bersama BPD, Kepala Desa besertja jajarannya, LPMD, PKK ,tokoh mayarakat, tokoh agama dan lain-lain. supaya dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan sesuai dengan RKPDesa yang sudah disusun pada saat Musrenbang Des bulan Septemnber 2022 dan melalui MusrenbangDesus Perubahan RKPDesa untuk anggaran dan kegiatan yang belum masuk dalam RKPDesa. Dari besaran Dana masing-masing sumber dana ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam penggunaan dan pemanfaatan anggarannya sesuai prioritas Pemerintah Pusat dan kebijakan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi.