SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Aura sumringah tersembul dari raut wajah para Ketua RT dan RW. Pasalnya Pemerintah Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi mencairkan insentif Tahun Anggaran 2022.
Bertempat di Kantor Desa Sambiroto, Selasa (27/12/22), insentif diserahkan kepada 16 Ketua RT dan 4 RW. Masing-masing menerima sebesar Rp200.000,-/bulan dipotong pajak selama 1 tahun. Insentif tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten kepada pemerintah desa Tahun Anggaran 2020.
Insentif diserahkan langsung oleh Sekretaris Desa Sambiroto Marsono. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono beserta jajaran perangkat desa.
Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono menyampaikan sambutannya saat pencairan insentif Ketua RT dan RW di Kantor Desa Sambiroto, Selasa (27/12/22)
Dalam sambutannya Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono menyampaikan kepada seluruh Ketua RT dan RW untuk meningkatkan koordinasi dan bekerja semaksimal mungkin demi memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
"Jadi saya mengajak kepada panjenengan semua, bapak RT, RW untuk meningkatkan kinerja terutama berkaitan dengan pajak. Saya tekankan agar masalah PBB ini segera diselesaikan sebelum tenggat waktu bulan sembilan itu habis setiap tahunnya," tegas Sri Mulyono.
Ia mengingatkan bahwa ketika ada hak yang diterima oleh Ketua RT dan RW maka bersamaan dengan itu ada kewajiban yang harus diselesaikan.