SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Tidak terasa sekitar dua minggu lagi umat islam akan menyambut bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M. Kedatangan bulan suci ini tentu perlu kita sambut dengan suka cita. Berbagai hal penting untuk dilakukan dengan mempersiapkan jasmani dan rohani. Salah satu perkara yang wajib dilakukan adalah melunasi hutang puasa pada tahun sebelumnya.
Menyongsong datangnya bulan ramadhan tahun ini, para takmir masjid dan mushola di Desa Sambiroto menggelar musyawarah pembentukan Jaringan Pengelola Zakat Infaq dan Shadaqah (JPZIS) Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah yang berada dibawah naungan Nahdlatul Ulama (LAZIS NU).
Musyawarah dilaksanakan di Mushola Sunan Giri, RT 004 RW 001 Dusun Sambiroto I, Selasa (07/03/23) selepas sholat isya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua JPZIS PAC NU Kecamatan Padas beserta jajaran pengurus.
Ketua JPZIS PAC NU Kecamatan Padas menjelaskan bahwa Jaringan Pengelola Zakat Infaq dan Shadaqah (JPZIS) merupakan badan otonom sekaligus jejaring kultural Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari struktur NU CARE-LAZIZ NU pada setiap level.
“LAZIZ NU itu merupakan singkatan dari Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah dari Nahdlatul Ulama. Kalau dari negara itu BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), kalau dari NU itu LAZISNU, kalau dari Muhammadiyah LAZIZMU). Itu semua disahkan oleh negara, jadi ada dasar hukumnya,” jelas Suwandi Ketua JPZIS PAC NU Kecamatan Padas.
Ia menambahkan, karena mayoritas di wilayah Kabupaten Ngawi adalah warga nahdliyin maka dibentuknya JPZIS sangat penting agar pengelolaan zakat lebih baik, lebih terorganisir dan lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ustad Sadi selaku takmir Mushola Sunan Giri sekaligus penggagas pembentukan JPZIS ini menyampaikan terima kasih atas kehadiri JPZIS PAC Kecamatan Padas yang bersedia hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap setelah pembentukan JPZIS Desa Sambiroto selesai dapat dibimbing dan diarahkan bagaimana cara mengelola lembaga tersebut dengan baik.
Musyawarah menghasilkan mufakat dan memutuskan Ustads Sadi sebagai Ketua JPZIS Ranting Desa Sambiroto. Sedangkan susunan pengurus Amil Syar’I untuk setiap Masjid di lingkungan dusun adalah sebagai berikut:
Pengurus Amil Syar’I ini nantinya akan menaungi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah dari beberapa masjid/mushola yang ada di wilayah dusun masing-masing.
Hasil dari musyawarah ini nantinya akan diajukan kejenjang JPZIS PAC Kecamatan Padas dan level diatasnya hingga NUCARE-LAZIS NU untuk diterbitkan surat keputusan.
Baca juga: