You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Simak Ulasannya!

Administrator 27 November 2022 Dibaca 1.111 Kali
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Simak Ulasannya!

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota secara bertahap mulai melaksanakan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

 

Berbeda dari sebelumnya, pendaftaran PPK Pemilu 2024 dilakukan secara online direncanakan menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

 

Cara Mendaftar PPK

 

Dikutip dari laman KPU Ngawi, berikut adalah cara mendaftar anggota PPK melalui laman SIAKBA.

  1. Pendaftaran dilaksanakan melalui https://siakba.kpu.go.id dari tanggal 20 November 2022 sampai 29 November 2022.
  2. Berkas / dokumen fisik dapat disampaikan ke Kantor KPU Ngawi Jl. Untung Suropati No.48. Ngawi pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022 pukul 08.00 - 16.00 WIB.
  3. Penyerahan dokumen persyaratan paling lambat diserahkan menjelang pelaksanaan tes tertulis.
  4. Untuk informasi dapat menghubungi kontak person 082399530989.
  5. Format Dokumen kelengkapan (Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup) dapat diunduh melalui link siakba maupun melalui link  https://bit.ly/DOKUMENPENDAFTARANPPK

 

Besaran Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024 

 

Saat ini besaran gaji untuk PPK dan PPS Pemlu 2024 telah dinaikkan. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 647 MK/02/2022 disebutkan mengenai besara gaji PPK Pemilu 2024 sebagai badan Ad Hoc Pemilu. Peraturan tertanggal 5 Agustus 2022 memuat perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berikut rincian penambahan honor untuk petugas Pemilu 2024:

  • Ketua PPK: Rp1.850.000 menjadi Rp2.500.000
  • Anggota PPK: Rp1.600.000 menjadi Rp2.200.000
  • Ketua PPS: Rp900.000 menjadi Rp1.500.000
  • Anggota PPS: Rp850.000 menjadi Rp1.300.000
  • Ketua KPPS: Rp 550.000 menjadi Rp1.200.000
  • Anggota KPPS: 500.000 menjadi Rp 1.100.000
  • Pantarlih: Rp800.000 menjadi Rp 1.000.000
  • Linmas: Rp500.000 menjadi Rp700.000

 

KPU juga menetapkan besaran santunan untuk petugas Pemilu dengan rincian sebagai berikut:

  • Meninggal dunia: Rp36.000.000
  • Cacat permanen Rp30.800.000
  • Luka berat: Rp16.500.000
  • Luka ringan: Rp8.250.000
  • Bantuan pemakaman: Rp10.000.000 per orang 

 

Sumber :

Unduh Lampiran: Pengumuman Pendaftaran PPK

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%