SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Saat ini, Persatuan Perangkat Desa Indonesia tengah menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) sekaligus Rapimnas di Palembang. Kegiatan dipusatkan di komplek Wisma Atlet JSC Palembang, 26-27 Nopember 2022.
Mukernas dihadiri oleh perwakilan pengurus PPDI kabupaten/kota seluruh Indonesia. Ketua PPDI Provinsi Sumatera Selatan, Agus Sumateri mengatakan musyawarah kerja nasional PPDI diikuti peserta sekitar 400 orang, terdiri dari pengurus pusat, seluruh ketua dan pengurus se-Indonesia.
“Harapanya setelah program nasional tersusun dengan rapi yang dijadikan sebagai program kerja ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Fathur Rofiq (Sekretaris PPDI Pusat) mengungkapkan kegiatan ini merupakan Musyawarah Kerja Nasional, Rapat Kerja Nasional sekaligus Rapat Pimpinan Nasional perangkat desa seluruh Indonesia tahun 2022.
” Target Kegiatan ialah menyusun program kerja pengurus pusat persatuan perangkat desa untuk periode 5 tahun periode 2022 – 2027 dan program kerja 1 tahun untuk tahun 2023 serta untuk merumuskan rapat kebijakan dengan organisasi,” bebernya.
Fathur menerangkan, yang akan di bahas dalam rakernas ini terkait isu yang banyak melekat di perangkat desa antara lain:
Fathur juga menyinggung soal pemberhentian perangkat desa secara sepihak. Menurutnya hal itu rata-rata dilandasi faktor politik dan pasca pilkades,” ujarnya.
” Sebagai tindakan kita menghadapi masalah tersebut sudah ada beberapa hal yang sudah kita sikapi untuk itu, pertama sudah banyak teman teman yang di berhentikan dan ke PTUN rata rata yang mengajukan ke PTUN itu menang semua baik Banding maupun kasasi. Tapi rata rata ada beberapa Kepala desa itu tidak mengindahkan dan menindak lanjuti terhadap keputusan pengadilan, yang ke dua mediasi pihak pemerintah kabupaten juga sering,” katanya.
” Harapan kami dengan memperjuangkan untuk mengantisipasi itu dalam klausul perubahan undang undang desa itu ada sangsi terhadap pelanggaran terhadap aturan aturan yang seharusnya dilaksanakan terutama terhadap sangsi bagi kepala desa yang memberhentikan perangkat desa secara sepihak dalam arti sangsi yang jelas,” ungkapnya.
Mukernas PPDI turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PPDI Moh Tahril, menganugerahi Herman Deru dengan gelar "Bapak PPDI". Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat PPDI Nomor : SKEP/015/ PP.PPDI/VIII/2022 Tentang Pengangkatan Gubernur Sumsel sebagai Bapak PPDI.