You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Berikut Poin Penting Mukernas PPDI Palembang

Administrator 27 November 2022 Dibaca 593 Kali
Berikut Poin Penting Mukernas PPDI Palembang

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Saat ini, Persatuan Perangkat Desa Indonesia tengah menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) sekaligus Rapimnas di Palembang. Kegiatan dipusatkan di komplek Wisma Atlet JSC Palembang, 26-27 Nopember 2022.

Mukernas dihadiri oleh perwakilan pengurus PPDI kabupaten/kota seluruh Indonesia. Ketua PPDI Provinsi Sumatera Selatan, Agus Sumateri mengatakan musyawarah kerja nasional PPDI diikuti peserta sekitar 400 orang, terdiri dari pengurus pusat, seluruh ketua dan pengurus se-Indonesia.

“Harapanya setelah program nasional tersusun dengan rapi yang dijadikan sebagai program kerja ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Fathur Rofiq (Sekretaris PPDI Pusat) mengungkapkan kegiatan ini merupakan Musyawarah Kerja Nasional, Rapat Kerja Nasional sekaligus Rapat Pimpinan Nasional perangkat desa seluruh Indonesia tahun 2022.

” Target Kegiatan ialah menyusun program kerja pengurus pusat persatuan perangkat desa untuk periode 5 tahun periode 2022 – 2027 dan program kerja 1 tahun untuk tahun 2023 serta untuk merumuskan rapat kebijakan dengan organisasi,” bebernya.

Fathur menerangkan, yang akan di bahas dalam rakernas ini terkait isu yang banyak melekat di perangkat desa antara lain:

  1. Terkait pemberhentian perangkat desa sebelah pihak oleh kepala desa.
  2. Penertiban administrasi perangkat desa.
  3. Isu adanya perubahan UU no 6 tahun 2016.
  4. Menyusun program kerja 2022-2027.

Fathur juga menyinggung soal pemberhentian perangkat desa secara sepihak. Menurutnya hal itu rata-rata dilandasi faktor politik dan pasca pilkades,” ujarnya.

” Sebagai tindakan kita menghadapi masalah tersebut sudah ada beberapa hal yang sudah kita sikapi untuk itu, pertama sudah banyak teman teman yang di berhentikan dan ke PTUN rata rata yang mengajukan ke PTUN itu menang semua baik Banding maupun kasasi. Tapi rata rata ada beberapa Kepala desa itu tidak mengindahkan dan menindak lanjuti terhadap keputusan pengadilan, yang ke dua mediasi pihak pemerintah kabupaten juga sering,” katanya.

” Harapan kami dengan memperjuangkan untuk mengantisipasi itu dalam klausul perubahan undang undang desa itu ada sangsi terhadap pelanggaran terhadap aturan aturan yang seharusnya dilaksanakan terutama terhadap sangsi bagi kepala desa yang memberhentikan perangkat desa secara sepihak dalam arti sangsi yang jelas,” ungkapnya.

Mukernas PPDI turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PPDI Moh Tahril, menganugerahi Herman Deru dengan gelar "Bapak PPDI". Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat PPDI Nomor : SKEP/015/ PP.PPDI/VIII/2022 Tentang Pengangkatan Gubernur Sumsel sebagai Bapak PPDI.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%