You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Pemdes Sambiroto Gelar Musdes dan Musrenbangdes Perubahan RKP Desa 2022

Administrator 04 November 2022 Dibaca 911 Kali
Pemdes Sambiroto Gelar Musdes dan Musrenbangdes  Perubahan RKP Desa 2022

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemerintah Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi menggelar musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa khusus (Musrenbangdesus) dalam rangka menyepakati perubahan RKP Desa 2022, Kamis (3/11/22).

Musyawarah yang digelar di balai desa Sambiroto tersebut dihadiri oleh tim dari Kecamatan Padas, pendamping desa, BPD, kepala desa beserta jajaran perangkat desa Sambiroto, dan tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat.

Adapun Musdes diinisiasi dan dipimpin oleh BPD bertujuan menyepakati perubahan penggunaan dana desa (DD). Sedangkan output dari Musrenbangdes yang dipimpin oleh Kepala Desa Sambiroto adalah kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan BPD dalam rangka perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2022, termasuk salah satunya mendasar pada hasil Musdes.

Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono menjelaskan, Musdes dan Musrenbangdesus mutlak dilaksanakan berkenaan dengan perubahan APBD Kabupaten Ngawi 2022. 

"Pada perubahan APBD Kabupaten tahun ini kita mendapatkan tambahan anggaran sebesar 250 juta rupiah berupa BK Sarpras. Nah, kita musyawarahkan, kita alokasikan untuk kegiatan apa di tahun 2022 ini," jelas Sri Mulyono.

Pada akhirnya musyawarah menyepakati bantuan keuangan sarana dan prasarana (BK Sarpras) dialokasikan di tiga titik, yakni:

  1. Pembangunan talud penahan tanah (TPT) RT 003 RW 001 Dusun Sambiroto I senilai Rp 50 juta.
  2. Pavingisasi dan penambahan teras kantor desa, RT 004 RW 001 Dusun Sambiroto I senilai Rp 100 juta.
  3. Pembangunan talud penahan tanah (TPT) jalan poros desa yang menghubungkan Dusun Sambiroto I dengan Dusun Bolo 2 senilai Rp 100 juta.

Selanjutnya, kesepakatan ditandai dengan ditandatanganinya berita acara musyawarah oleh BPD, kepala desa dan perwakilan peserta musyawarah yang hadir.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%