You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Disdukcapil Ngawi Gelar Rakor Pelayanan Adminduk dan Evaluasi Pemanfaatan Data Bagi Desa

Administrator 30 Mei 2023 Dibaca 991 Kali
Disdukcapil Ngawi Gelar Rakor Pelayanan Adminduk dan Evaluasi Pemanfaatan Data Bagi Desa

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi menggelar rapat koordinasi pelayanan administrasi kependudukan sekaligus evaluasi pemanfaatan data kependudukan  bagi desa, Selasa (30/05/23) bertempat di Gedung Kesenian Pemkab Ngawi.

Kegiatan diikuti lebih dari seratus desa yang telah menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dalam pemanfaatan data kependudukan di desa. Dalam acara tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada tiga operator desa yang aktif menggunakan layanan digital melalui Web Portal, diantaranya Desa Semen, Desa Wonokerto dan Desa Kedungprahu.

Digitalisasi kependudukan adalah proses mengintegrasikan data penduduk dan administrasi kependudukan ke dalam platform digital atau aplikasi. Tujuan utama dari digitalisasi kependudukan adalah meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan akurasi dalam pengelolaan data penduduk serta pelayanan publik terkait kependudukan.

Melalui aplikasi digital kependudukan, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan terkait data kependudukan dengan lebih mudah. Beberapa fitur yang umumnya ada dalam aplikasi digital kependudukan antara lain:

  1. Pendaftaran penduduk. Masyarakat dapat mendaftar secara online untuk mendapatkan status kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, atau kartu keluarga.
  2. Perubahan data. Masyarakat dapat mengajukan permintaan perubahan data kependudukan seperti perubahan alamat, perubahan status perkawinan, atau penambahan anggota keluarga.
  3. Cek status permohonan: Pengguna aplikasi dapat melacak status permohonan yang telah diajukan, seperti proses penerbitan KTP atau akta kelahiran.
  4. Layanan publik. Aplikasi ini juga dapat menyediakan akses ke layanan publik lainnya yang terkait dengan kependudukan, seperti permohonan surat keterangan domisili atau surat pindah.
  5. Informasi statistik: Pengguna aplikasi dapat mengakses data statistik penduduk, seperti jumlah penduduk di suatu wilayah, distribusi usia, atau tingkat pendidikan.
  6. Pengingat dan jadwal. Aplikasi juga bisa memberikan pengingat terkait jadwal pengambilan dokumen kependudukan, tanggal perpanjangan KTP, atau batas waktu pembayaran administrasi kependudukan.

Penerapan aplikasi digital kependudukan dapat membantu pemerintah dalam mengelola data kependudukan dengan lebih efektif, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ini juga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor atau loket pelayanan fisik.

Sementara ini, Desa Sambiroto telah mengajukan proposal kerjasama hak akses dan pemanfaatan data kependudukan kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi, namun belum ada konfirmasi lebih lanjut tentang hal tersebut.

Baca juga: Disdukcapil Ngawi Hadir Layani Pembuatan KIA di Balai Desa Sambiroto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%