You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Dukcapil Ngawi Hadir Layani Pembuatan KIA di Balai Desa Sambiroto

Administrator 19 Maret 2023 Dibaca 1.137 Kali
Dukcapil Ngawi Hadir Layani Pembuatan KIA di Balai Desa Sambiroto

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngawi jemput bola memberikan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Balai Desa Sambiroto, Minggu (19/03/23).

Sekretaris Dukcapil Kabupaten Ngawi, Ahmad Budi menjelaskan pelayanan dikhususkan untuk pengurusan Kartu Identitas Anak atau KIA. Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya. Sama juga seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota.

"Momen-momen seperti ini sangat berharga bagi Dukcapil kaitannya dengan updating aktivasi kependukan. Untuk hari ini kebetulan adalah pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA). KIA ini untuk anak usia kurang dari 17 tahun," jelasnya kepada sambiroto-ngawi.desa.id.

Sebagai informasi, pelayanan pengurusan KIA oleh Dukcapil kali ini dibarengkan dengan kegiatan Gebyar Semesta Insan PUPR Senopati Ibu Pertiwi Restu Bumi Ngawi yang digelar di Desa Sambiroto sekaligus bersamaan dengan Posrem (Posyandu Remaja) Walet I dan Walet III.

Berita terkait:

Bagi warga yang hendak mengurus KIA bagi putra-putrinya cukup melampirkan fotocopy KK, Akte kelahiran dan pas photo bagi anak yang berusia 5 tahun keatas.

Ia menyebutkan KIA merupakan salah satu hak anak, oleh karena itu menjadi tugas pemerintah melalui Dukcapil untuk memberikan pelayanan yang semestinya meskipun dilakukan pada hari libur. Ahmad Budi menambahkan kegiatan serupa telah sering dilakukan oleh Dukcapil Ngawi untuk melayani administrasi kependudukan warga, terlebih lagi pada momen-momen yang melibatkan banyak desa dan masyarakat yang hadir. Ia mencotohkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) saat Bupati Ngawi melaksanakan kegiatan sambang desa.

Sekretaris Dinas Dukcapil Ngawi, Ahmad Budi menjelaskan prosedur pengurusan Identitas Kependudukan Digital melalui aplikasi berbasis android kepada Kader Posrem Sigap Desa Sambiroto 

Dalam kesempatan tersebut Sekdin Dukcapil juga terjun langsung mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan menjawab pertanyaan warga. Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.

Baca juga:

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%