SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemerintah masih menggulirkan bantuan bagi masyarakat kurang mampu di seluruh tanah air. Salah satunya berupa bantuan pangan mendasar Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Badan Pangan Nasional Republik Indonesia.
Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 463 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi akan menerima bantuan berupa beras masing-masing 10 kilogram.
Dalam penyalurannya Badan pangan nasional bekerja sama dengan Bulog dan Kantor Pos pada masing-masing wilayah kerja.
Dari pantauan sambiroto-ngawi.desa.id tampak armada Bulog Geneng sedang melakukan droping bantuan beras di Kantor Desa Sambiroto, Kamis (13/04/23) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut jadwal, pembagian bantuan akan dilakukan oleh Kantor Pos Padas pada Jumat (14/04/23) mulai pukul 08.00 WIB - selesai.
Hal yang perlu diperhatikan oleh penerima saat pengambilan bantuan dengan membawa dan menunjukkan Surat Undangan, KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli. Pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto diri PBP (Penerima Bantuan Pangan) Tahun 2023 oleh petugas atau juru serah.
Baca juga: