SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID – Pemerintah Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa, 20 Mei 2025 bertempat di Sasana Krida Darma, Balai Desa Sambiroto.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Sambiroto beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tim dari Kecamatan Padas, serta tokoh masyarakat. Kehadiran seluruh elemen ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong kemandirian dan kemajuan ekonomi masyarakat desa.
Saat membuka musyawarah, Ketua BPD Desa Sambiroto Ikha Rochim Alin Maulana mengingatkan agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mendasar pada regulasi dan aturan yang ada.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadi acuan pelaksanaan program pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Beberapa poin yang dibahas dalam musyawarah diantaranya komitmen bersama untuk mendirikan koperasi dan dengan didukung oleh Pemerintah Desa Sambiroto melalui penyertaan modal. Adapun cakupan keanggotaan koperasi harus menimbang pada jenis kegiatan usaha utama yang akan dijalankan. Poin terakhir yang tak kalah penting adalah pemilihan pengurus dan pengawas koperasi.
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa Koperasi Merah Putih Desa Sambiroto akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga dengan fokus pada peningkatan usaha mikro, penguatan ekonomi kreatif, dan pengelolaan potensi desa secara berkelanjutan.
Kepala Desa Sambiroto dalam sambutannya menyampaikan harapan agar koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. “Melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin membangun kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu semua elemen desa harus bersinergi,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyoroti ada hal yang berbeda pada pembentukan koperasi kali ini. "Dulu pembentukan koperasi itu bersifat bottom up. Artinya diinisiasi oleh individu-individu yang memiliki kesamaan dalam hal visi dan misi untuk kesejahteraan bersama. Namun sekarang mendasar Instruksi Presiden yang merupakan program strategis nasional," ujarnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan ke depan Desa Sambiroto dapat lebih mandiri secara ekonomi serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya.