SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sambiroto atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melantik 56 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (25/1/2024) di Sasana Krida Darma Balai Desa Sambiroto.
Ke-56 anggota KPPS tersebut nantinya akan bertugas di 8 TPS yang telah dipetakan oleh PPS Sambiroto.
Hadir dalam kegiatan PPS Sambiroto beserta jajaran sekretariat, Kepala Desa Sambiroto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota PPK, serta seluruh anggota KPPS Desa Sambiroto.
KPPS memiliki peran sangat penting sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu disampaikan Ketua PPS Sambiroto saat membacakan naskah sambutan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Sebanyak 56 anggota KPPS Desa Sambiroto berfoto bersama sebelum kegiatan tanam pohon serentak, Kamis (25/01/2024)
Ketua KPU melalui Ketua PPS Sambiroto juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik demi suksesnya Pemilu 2024.
Sementara itu Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono mengungkapkan KPPS harus mampu bekerja secara profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. Ia mengingatkan kepada KPPS agar selalu menjalin komunikasi dan berkoordinasi yang baik dengan PPS, PPK dan Pemerintah Desa Sambiroto.
Salah satu anggota KPPS terlantik Edy Susanto, mengaku siap untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Menurutnya, pengalaman sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS yang pernah dijalaninya akan sangat membantu pelaksanaan tugasnya pada hari pemungutan suara 14 Februari mendatang.
Usai dilantik, PPS Sambiroto beserta seluruh KPPS terlantik melaksanakan kegiatan tanam pohon serentak di area jalan protokol desa yang berlokasi di sekitar kawasan Kantor Desa Sambiroto.