You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Desa

Administrator 22 Desember 2022 Dibaca 957 Kali
Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Desa

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemerintah Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2022 di Desa Sambiroto, Senin (22/12/22).

Kegiatan dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan akuntabel. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Tim Monitoring Kecamatan Padas dipimpin oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD). Tim terdiri dari Kasi Pemerintahan beserta staf, Pendamping desa dan pendamping teknis. Kehadiran tim monitoring diterima oleh Kepala Desa Sambiroto di kantornya sekitar jam 12.00 WIB.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono mengatakan kesiapannya dalam pelaksanaan kegiatan kali ini. Pihaknya siap bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik.

“Terima kasih kepada Kasi PMD, Pak Sudiro atas kehadirannya beserta tim monitoring. Bilamana nanti ditemukan kesalahan atau kekurangan silahkan sampaikan kepada kami, tegur kami. Kami siap untuk memperbaiki,” tegas Sri Mulyono.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Padas, Sudiro mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik. “Harapannya dengan monitoring dan evaluasi ini transparansi pengelolaan keuangan desa akan lebih baik lagi kedepan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Sudiro.

Semua dokumen permohonan dan laporan pertanggungjawaban beserta berkas pendukung lainnya tidak luput dari pemeriksaan kali ini. Begitu juga dengan kegiatan pembangunan fisik, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan Sarana dan Prasarana (BK Sarpras).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa poin kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono siap menginstrusikan jajarannya untuk segera memenuhi kekurangan tersebut. “Kita selesaikan secepatnya, mengingat ini sudah akan ganti tahun anggaran baru,” pungkasnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%