SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar 423 hari lagi. Meski begitu berbagai tahapan telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ngawi sebagai penyelenggara.
Kabar terbaru, KPU Kabupaten Ngawi akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mulai 18 hingga 27 Desember 2022. Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA. Alamat situs https://siakba.kpu.go.id. Bagi anda yang berminat untuk bergabung sebagai PPS, berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://siakba.kpu.go.id dan buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password;
- Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan;
- Buka lagi situs https://siakba.kpu.go.id dan klik “Login”;
- Isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen;
- Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan;
- Jika dokumen telah lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak, pelamar akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir;
- Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun, jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;
- Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan wawancara;
Setelah semua tahapan selesai, pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak menjadi anggota PPS Pemilu 2024.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung kantor KPU kabupaten/kota untuk dibantu melakukan proses pendaftaran.