SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Dinas Sosial Kabupaten Ngawi selaku pengampu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menyerahkan bantuan langsung tunai di sasana Krida Darma Balai Desa Sambiroto Rabu (20/12/23).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Sambiroto, sekretaris desa dan pendamping PKH selaku kepanjangan tangan dari Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Bantuan berupa uang tunai diserahkan kepada 15 warga kurang mampu di Desa Sambiroto. Masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp600.000,- dengan rincian Rp200.000,-/bulan untuk tiga bulan.
Sementara, dilansir dari website resmi Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, dinsos.ngawikab.go.id terdapat 3.826 penerima bantuan DBHCHT di seluruh Kabupaten Ngawi, mereka berasal dari masyarakat yang kurang mampu bahkan masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
Kepala Desa Sambiroto, Sri Mulyono berharap bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi warga yang membutuhkan. Menurutnya, jika belum dapat mengangkat strata perekonomian, setidaknya keluarga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim mampu bertahan dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca juga: