SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan keuangan di RM Notosuman Watualang, Rabu (25/10/23). Hal ini berkaitan dengan percepatan penyusunan perubahan APBDes tahun 2023.
Rakor dihadiri oleh kepala DPMD Kabupaten Ngawi, camat didampingi kasi pemerintahan dan seluruh kepala desa/lurah di lingkup Kabupaten Ngawi. Acara dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno.
Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) mengharuskan pemerintah desa menyesuaikan dengan melakukan perubahan pada APBDes baik yang bersumber dari Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan (BK) maupun Bagi Hasil Pajak/Retribusi (BHP/R).
Selain itu adanya perubahan belanja penyesuaian karena perubahan penjabaran APBDes yang telah dilakukan sebelum perubahan APBDes. Sementara per-25 Oktober hari ini tersisa 46 hari kerja efektif. Dengan demikian diperlukan strategi dalam pelaksanaan percepatan perubahan APBDes.