You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Posyandu Remaja: Dari Pemberdayaan Remaja sampai Bahaya Narkoba

Administrator 23 Juli 2023 Dibaca 1.204 Kali
Posyandu Remaja: Dari Pemberdayaan Remaja sampai Bahaya Narkoba

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemerintah Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Posyandu Remaja (Posrem) Sigap di Balai Des Sambiroto, Minggu (23/07/23). Kegiatan ini diikuti 80 remaja dari Posrem Walet I dan Posrem Walet III.

Remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Masa remaja sering disebut masa terlabil, di mana seorang anak berusaha mencari jati dirinya. Dalam fase ini, mereka akan melakukan penyesuaian dengan lawan jenis, perubahan pola perilaku, dan sosialisasi dengan lingkungan sekitar. Saat memasuki masa remaja, seseorang akan cenderung memisahkan diri dari keluarga.

Oleh karena itu, perlu ada pendampingan dan pembinaan baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental agar remaja tidak terjerumus pada hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.

Baca juga:

Pada kegiatan ini dilakukan pengecekan kesehatan dan konseling. Hanya saja orientasi yang diberikan lebih menekankan pada edukasi kesehatan remaja, atau lebih tepatnya pemberdayaan untuk mengenali diri sendiri dan mengenali masalah beserta solusinya.

Kegiatan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, mengukur tekanan darah, lingkar lengan atas dan lingkar perut, serta pengecekan anemia pada remaja putri. Apabila ada tanda klinis anemia, seseorang akan dirujuk ke fasilitas kesehatan.

Target Posrem Sigap Desa Sambiroto sendiri menyasar 253 remaja usia 10-19 tahun yang tersebar di 4 dusun. Dengan jumlah remaja begitu besar menunjukkan betapa besarnya juga potensi yang dimiliki desa untuk membuka ruang partisipasi bagi para remaja ini untuk berperan mewujudkan keberhasilan arah pembangunan.

IMG20230723091618

Sosialisasi bahaya narkoba kepada para remaja oleh mahasiswa MMD Universitas Brawijaya, Balai Desa Sambiroto, Minggu (24/07/23)

 

Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh Mahasiswa Universitas Brawijaya

Pada kesempatan tersebut, mahasiswa Universitas Brawijaya yang sedang melaksanakan program MMD (Mahasiswa Membangun Desa) di Desa Sambiroto juga ikut ambil bagian. Mereka mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para remaja yang hadir. Sosialisasi tentang bahaya narkoba merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif penggunaan narkoba. Berikut adalah beberapa poin yang bisa disampaikan dalam sosialisasi tersebut:

  1. Pengertian narkoba: Jelaskan apa itu narkoba dan bagaimana zat-zat tersebut dapat mempengaruhi tubuh dan otak seseorang. Narkoba adalah zat-zat yang dapat menyebabkan perubahan perilaku, gangguan kognitif, dan masalah kesehatan fisik dan mental.

  2. Jenis-jenis narkoba: Berikan informasi tentang berbagai jenis narkoba yang berbahaya, seperti ganja, kokain, heroin, metamfetamin, dan obat-obatan terlarang lainnya. Sertakan gambaran singkat tentang efek dan risiko penggunaan setiap jenis narkoba.

  3. Dampak kesehatan: Jelaskan dampak negatif narkoba pada kesehatan fisik dan mental penggunanya. Misalnya, gangguan kognitif, kerusakan organ, gangguan pernapasan, kecemasan, depresi, kecanduan, bahkan hingga overdosis yang bisa berakibat fatal.

  4. Dampak sosial dan ekonomi: Jelaskan bagaimana penggunaan narkoba dapat merusak hubungan sosial dan keluarga, menciptakan ketergantungan finansial, dan menyebabkan masalah ekonomi bagi individu dan masyarakat.

  5. Hukum dan konsekuensi: Sampaikan informasi tentang hukum yang berlaku terkait narkoba, termasuk sanksi dan konsekuensi hukum bagi pelaku atau pengedar narkoba. Pengetahuan tentang hukuman yang berat diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

  6. Pencegahan dan penanganan: Berikan informasi tentang langkah-langkah pencegahan, seperti meningkatkan kesadaran diri dan mengembangkan keterampilan sosial serta penanganan jika terdapat individu atau anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yaitu mencari bantuan dari lembaga atau tenaga profesional yang berkompeten di bidang rehabilitasi narkoba.

  7. Peran keluarga dan masyarakat: Ingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ajak masyarakat untuk bekerja sama dan membantu satu sama lain dalam melawan bahaya narkoba.

  8. Pengaruh media sosial: Jelaskan bagaimana media sosial dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap narkoba dan bahaya dari konten yang mengagungkan atau meromantisasi penggunaan narkoba.

  9. Edukasi sejak dini: Dorong sosialisasi tentang bahaya narkoba untuk dimulai sejak usia dini di lingkungan sekolah dan keluarga. Pengetahuan dan kesadaran yang ditanamkan sejak usia muda cenderung lebih efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Namun begitu, sosialisasi tentang bahaya narkoba harus dilakukan secara kontinu dan konsisten untuk mencapai dampak positif dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Semoga dengan upaya bersama, kita dapat melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%