You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Fix, Libur Hari Raya Idul Adha Jadi 3 Hari

Administrator 27 Juni 2023 Dibaca 1.041 Kali
Fix, Libur Hari Raya Idul Adha Jadi 3 Hari

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemerintah resmi menetapkan libur hari raya Idul Adha menjadi tiga hari. Tanggal 29 Juni menjadi hari libur nasional, sedangkan 28 dan 30 Juni merupakan cuti bersama.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624/2023, Nomor 2/2023, dan Nomor 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menindaklanjuti SKB 3 Menteri tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/84/404.103.1/2023 tanggal 6 April 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 065/02/404.103.1/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 

Surat Edaran ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan 26 Juni 2023. Para kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMD diharapkan agar segera menyampaikan informasi ini kepada seluruh pegawai dan karyawan di instansi masing-masing untuk memastikan pemahaman dan ketaatan terhadap jadwal hari libur dan cuti bersama yang baru.

Dalam pelaksanaannya, perubahan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam perencanaan aktivitas pemerintahan dan bisnis di Kabupaten Ngawi. Dengan menyesuaikan jadwal libur nasional dan cuti bersama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan menikmati momen bersama keluarga.

Dengan mengacu pada SE tersebut, jam pelayanan di Kantor Desa Sambiroto libur mulai tanggal 28-30 Juni dan dibuka kembali pada 3 Juli 2023.

Unduh SE BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS SURAT EDARAN BUPATI NGAWI NOMOR 100.3.4.2/84/404.103.1/2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS SURAT EDARAN BUPATI NGAWI NOMOR 065/02/404.103.1/2023 TENTANG HARi LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMATAHUN 2023

Berita Sebelumnya: 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%