You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Pemdes Sambiroto Beserta BPD Sepakati Perubahan RKP Desa dan APB Desa TA 2021

Administrator 30 Oktober 2021 Dibaca 883 Kali
Pemdes Sambiroto Beserta BPD Sepakati Perubahan RKP Desa dan APB Desa TA 2021

Pemerintah Desa Sambiroto beserta BPD dan perwakilan masyarakat akhirnya menyepakati perubahan RKP Desa dan APB Desa Sambiroto Tahun Anggaran 2021.

Kesepakatan tersebut tercapai usai dilakukan pembahasan prioritas kegiatan desa dalam Musdes dan Musrenbang Khusus yang digelar di Balai Desa Sambiroto, Rabu (27/10/2021).

Beberapa poin kegiatan yang mengalami perubahan diantaranya penambahan lokasi dan alokasi bantuan keuangan sarana dan prasarana (BK Sarpras). Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dalam perubahan APBD pada bulan Oktober ini menambahkan pagu BK Sarpras sebesar 100 juta rupiah untuk Desa Sambiroto. Hal itu disampaikan Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono saat membuka Musdes.

BK Sarpras kita menerima tambahan pagu sebesar Rp 100 juta. Sebelumnya kita juga menerima apa, BK Sarpras 100 juta juga. Sudah masuk APBDes 2021 dan sudah realisasi juga untuk pavingisasi. Tambah lagi 100 juta, jadi total 200 juta. Nah, yang terakhir kita bahas kali ini kegiatannya, jelas Sri Mulyono.

Pagu APB Desa Sambiroto TA 2021 Bertambah 160 Jutaan

Sementara itu, Sekretaris Desa Sambiroto Marsono menjelaskan penambahan pagu yang mendasari dilaksanakannya Musdes dan Musrenbang Khusus. “Sebagaimana dijelaskan Bapak Kepala Desa tadi, bahwa terjadi penambahan pagu untuk ADD, BK Sarpras, BK RT/RW dan BHPR. Totalnya mencapai Rp 160 jutaan,” jelas Marsono.

Ia melanjutkan, perubahan tersebut otomatis mempengaruhi RKP Desa dan APB Desa yang telah ditetapkan di awal Tahun Anggaran 2021.

Otomatis penambahan pagu ini berpengaruh pada perubahan RKP Desa dan APB Desa TA 2021. Praktis waktu kita tidak banyak. Tidak ada satu minggu, karena perubahan ini harus kita tetapkan dan segera di-posting ke dalam Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes,” lanjutnya.

Setelah melalui pembahasan, akhirnya peserta musyawarah menyepakati beberapa perubahan diantaranya BK RT/RW digunakan untuk penambahan honorarium RT/RW. Penambahan pagu ADD akan digunakan untuk pembangunan fisik fasilitas pelayanan umum. Penambahan pagu BHPR dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi PBB, insentif petugas pemungut pajak dan pengadaan sarana fisik pelayanan masyarakat. Sedangkan untuk BK Sarpras akan dialokasikan untuk pembangunan talud di Dusun Sambiroto II.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%