SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Artikel

Pemdes Sambiroto Beserta BPD Sepakati Perubahan RKP Desa dan APB Desa TA 2021

30 Oktober 2021 23:34:54  Administrator  546 Kali Dibaca 

Pemerintah Desa Sambiroto beserta BPD dan perwakilan masyarakat akhirnya menyepakati perubahan RKP Desa dan APB Desa Sambiroto Tahun Anggaran 2021.

Kesepakatan tersebut tercapai usai dilakukan pembahasan prioritas kegiatan desa dalam Musdes dan Musrenbang Khusus yang digelar di Balai Desa Sambiroto, Rabu (27/10/2021).

Beberapa poin kegiatan yang mengalami perubahan diantaranya penambahan lokasi dan alokasi bantuan keuangan sarana dan prasarana (BK Sarpras). Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dalam perubahan APBD pada bulan Oktober ini menambahkan pagu BK Sarpras sebesar 100 juta rupiah untuk Desa Sambiroto. Hal itu disampaikan Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono saat membuka Musdes.

BK Sarpras kita menerima tambahan pagu sebesar Rp 100 juta. Sebelumnya kita juga menerima apa, BK Sarpras 100 juta juga. Sudah masuk APBDes 2021 dan sudah realisasi juga untuk pavingisasi. Tambah lagi 100 juta, jadi total 200 juta. Nah, yang terakhir kita bahas kali ini kegiatannya, jelas Sri Mulyono.

Pagu APB Desa Sambiroto TA 2021 Bertambah 160 Jutaan

Sementara itu, Sekretaris Desa Sambiroto Marsono menjelaskan penambahan pagu yang mendasari dilaksanakannya Musdes dan Musrenbang Khusus. “Sebagaimana dijelaskan Bapak Kepala Desa tadi, bahwa terjadi penambahan pagu untuk ADD, BK Sarpras, BK RT/RW dan BHPR. Totalnya mencapai Rp 160 jutaan,” jelas Marsono.

Ia melanjutkan, perubahan tersebut otomatis mempengaruhi RKP Desa dan APB Desa yang telah ditetapkan di awal Tahun Anggaran 2021.

Otomatis penambahan pagu ini berpengaruh pada perubahan RKP Desa dan APB Desa TA 2021. Praktis waktu kita tidak banyak. Tidak ada satu minggu, karena perubahan ini harus kita tetapkan dan segera di-posting ke dalam Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes,” lanjutnya.

Setelah melalui pembahasan, akhirnya peserta musyawarah menyepakati beberapa perubahan diantaranya BK RT/RW digunakan untuk penambahan honorarium RT/RW. Penambahan pagu ADD akan digunakan untuk pembangunan fisik fasilitas pelayanan umum. Penambahan pagu BHPR dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi PBB, insentif petugas pemungut pajak dan pengadaan sarana fisik pelayanan masyarakat. Sedangkan untuk BK Sarpras akan dialokasikan untuk pembangunan talud di Dusun Sambiroto II.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Desa Sambiroto
Desa : Sambiroto
Kecamatan : Padas
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : desasambiroto18@gmail.com

 Sinergi Program

CEK BANSOS KEMENSOS

 Arsip Artikel

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:27
    Kemarin:711
    Total Pengunjung:377.943
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.43.206
    Browser:Mozilla 5.0